GridFame.id -
Olivia Nathania kembali dilaporkan oleh korban CPNS Bodong yang dilakukan olehnya.
Namun, kali ini suaminya, Rafly N Tilaar juga ikut dilaporkan.
Dimana menurut para korban, suami Olivia Nathania juga ikut memiliki peran dalam kasus ini.
Menurut korban, Rafly ikut membantu Olivia Nathania melakukan kejahatan tersebut.
Rafly juga dituding menikmati hasil dari menipu ratusan orang itu.
Pihak korban pun menuntut Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar untuk mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.
Sebelumnya, Farhat Abbas juga sempat ikut buka suara mengenai kasus ini.
Ia menuding kalau Rafly N Tilaar juga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat anaknya itu.
Farhat mengatakan kalau Rafly sebetulnya tahu tindakan yang dilakukan oleh istrinya.
Ia juga dituding menikmati hasil kejahatan dari Olivia Nathania.
Bahkan, Farhat juga curiga adanya peran penting Rafly N Tilaar dalam kasus CPNS Bodong ini.
Source | : | Sripoku.com,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar