Gaji pokok PNS DKI Jakarta
Gaji pokok PNS Jakarta telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Untuk fresh graduate akan disesuaikan untuk meningkatkan minat para pemuda agar tertarik di instansi pemerintahan.
Anies Baswedan menjanjikan anak muda yang memiliki S1 akan memiliki gaji sebesar Rp12-Rp18 juta jika mendaftar menjadi PNS Jakarta,
Sedangkan gaji PNS ini pun akan dibagi menjadi beberapa golongan, diantaranya ada golongan 1a yakni golongan terendah dari lulusan SD -SMP yakni Rp1.56 juta.
Sedangkan gaji tertinggi golongan 4e yakni sebesar Rp5.90 juta.
Tambahan penghasilan pegawai PNS DKI Jakarta
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.64 Tahun 2020 .
Di mana TPP dan tambahan tunjangan lain menjad pembeda dari total gaji PNS Jakarta yang lebih tinggi dibanding daerah lainnya.
Berikut rincian TPP PNS Jakarta diantaranya; teknis ahli (Rp19.710.000), teknis terampil (Rp17.370.000), administrasi ahli (Rp15.300.000), administrasi terampil (Rp13.500.000), operasional ahli (Rp11.610.000), operasional terampul (Rp7.470.000).
CPNS (Rp4.860.000), Keahlian Utama (Rp33.030.000), Keahlian Madya (Rp.28.710.000), Keahlian Muda (Rp23.850.000), Keahlian Pertama (Rp19.620.0000, Keahlian Utama (Rp31.770.000), Keahlian Madya (Rp26.550.00), keahlian Muda (Rp23.580.000), Keahlian Pertama (Rp19.620.000).
Baca Juga: Berikut Ini Gaji Dosen PNS Perguruan Tinggi Lengkap Dengan Tunjangannya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar