GridFame.id - Bagaimana cara cek saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Masih bingung dengan cara cek saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Tenang, cara cek saldo Jaminan Pensiun BPKS Ketenagakerjaan ternyata mudah.
Bahkan peserta bisa melakukannya hanya bermodalkan HP saja.
Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id peserta Program Jaminan Pensiun adalah pekerja yang terdaftar dan telah membayar iuran.
Peserta merupakan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, yaitu peserta penerima upah yang terdiri dari pekerja pada perusahaan dan pekerja pada orang perseorangan.
Selain itu, pemberi kerja juga dapat mengikuti Program Jaminan Pensiun sesuai dengan penahapan kepesertaan.
Pekerja yang didaftarkan oleh pemberi kerja mempunyai usia paling banyak 1 (satu) bulan sebelum memasuki usia pensiun.
Usia pensiun untuk pertama kali ditetapkan 56 tahun dan mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun dan selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 tahun.
Jika sudah terdaftar, peserta tak perlu lagi datang ke kantor BPJS untuk tahu jumlah saldonya.
Simak di sini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datangi kantornya.
Baca Juga: Prosedur Mengurus Iuran BPJS Kesehatan Setelah Resign Kerja
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar