GridFame.id - Siapa yang tidak kenal dengan Reza Pardede, atau yang lebih dikenal dengan Coki Pardede.
Komika yang lagi naik namanya berkat konten-kontennya di YouTube bersama Tretan Muslim.
Sempat viral terkait kasus penyalahgunaan narkoba, kini nama Coki Pardede kembali menjadi sorotan publik.
Coki Pardede ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada (4/9) lalu.
Mendekam cukup lama di penjara, Coki Pardede kini menyatakan kehadirannya kembali di dunia jagat maya.
Diketahui melalui laman instagram pribadinya, Coki Pardede kini sudah bisa kembali menghirup udara bebas.
Hal itu lantaran ia telah resmi bebas dari masa rehabilitasi.
Coki Pardede diketahui sudah tidak menjalani perawatan di RSKO Cibubur sejak Maret 2022.
Tak hanya kembali menghirup udara bebas, Coki Pardede pun kian aktif kembali di media sosial pribadi salah satunya Instagram.
Namun, kabar tersebut ia bagikan melalui laman instagramnya yang baru dikarenakan akun lamanya terkena suspend.
Bukan tanpa alasan, rupanya laman instagram Coki Pardede disuspend karena smartphone ia miliki kala itu menjadi barang bukti atas kasus penangkapannya.
Baca Juga: 'Engga Lagi-Lagi' Sudah 3 Bulan Jalani Rehab di RSKO, Perubahan Fisik Coki Pardede Bikin Prihatin
Dalam foto yang diunggah 4 hari lalu, Coki menyinggung soal utang kantor dan memperkaya diri.
"Mari kita lunasi utang-utang kantor dan memperkaya diri setelah 1 tahun gak disubsidi program rehab!! (malah bayar mahal di saat gak ada pemasukan," tulisnya.
Melalui potret itu, Coki Pardede mengenakan jaket dengan kacamata hitam.
Ia juga memegang segelas minuman.
Sementara itu, di bio instagramnya, Coki juga meminta pengikutnya untuk membagikan akun barunya.
Dia juga menyematkan tagar Coki Sahabat BNN di bio instagramnya.
"Share akun ini, unfollow dan report yang lama #cokisahabatbnn," tulisnya.
Artikel ini pernah tayang di tribunnews.com dengan judul Coki Pardede Bebas, Singgung Lunasi Utang Hingga Sebut DIrinya Sahabat BNN
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Violina deviani |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar