Melansir dari TribunStyle.com, Baru-baru ini nama Firdaus Oiwobo tengah ramai diperbincangan warganet lantaran berencana melaporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany perkara nama 'Sultan'.
Ia melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.
Surat laporan tersebut bahkan ia tunjukkan di depan media.
"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh polres Jakarta Selatan," ucap Firdaus Oiwobo, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu, 11 September 2022.
"terkait dugaan pelangaaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45," sambungnya.
Menurutnyam Atta Halilintar dan Gus Miftah telah melecehkan profesi dukun.
Tak hanya itu saja, mereka dinilai terlalu menjelek-jelekkan istri dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," ujar Firdaus.
"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," lanjutnya.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar