GridFame.id – KTP (Kartu Tanda Penduduk) hilang di luar domisili, bagaimana cara mengurusnya?
Cara mengurus KTP hilang di luar domisili menjadi informasi penting yang tidak boleh dilewatkan.
Terutama bagi mereka yang merantau, banyak dari mereka yang bingung saat mengurus KTP hilang saat berada di luar domisili
KTP sendiri adalah alat pengenal penduduk dan bukti kewarganegaraan yang sah di Indonesia.
KTP juga menjadi sumber data bagi pemerintah untuk mengontrol jumlah dan persebaran masyarakat.
Namun bagaimana jadinya jika KTP tersebut hilang, terutama saat kita sedang berada di luar domisili?
Lantas bagaimanakah cara mengurus KTP hilang di luar domisili?
Mengurus KTP yang hilang di luar domisili
Cara mengurus KTP hilang bisa dilakukan di mana saja, ini artinya jika Anda sedang berada di luar domisili atau luar kota dan mengalami kehilangan KTP tak perlu repot pulang ke kota asal.
Anda hanya cukup mendatangi kantor Dukcapil setempat untuk memperoleh KTP yang baru.
Pengurusan KTP hilang pun tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun alias gratis.
Source | : | indonesiabaik.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar