GridFame.id – Berapa gaji Gubernur dan wakil Gubernur Indonesia sebenarnya?
Seorang Gubernur merupakan seorang kepala daerah yang memimpin pemerintah sebuah Provinsi.
Seorang Gubernur dipilih untuk menjabata selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur dan Wakil Gubernur bertugas melaksanakan urusan pemerintah umum dengan dibantu instansi vertikal.
Dalam menjalankan fungsinya, Gubernur akan memastikan setiap kenijakan berlangsung baik dan lancar.
Berapa gaji Gubernur yang diperoleh tiap bulan?
Besaran gaji Gubernur sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan tersebut ditulislan bahwa Gubernur mendapatkan gaji pokok Rp3 jua sedangkan wakil Gubernur Rp2.4 juta.
Tunjangan operasional
Tak hanya mendapatkan gaji pokok, Gubernur dan wakilnya juga akan mendapatkan beragam tunjangan.
Aruran tunjangan merujuk pada Keputusan Presiden No.68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Disebutkan bahwa pejabat negara setingkat Gubernur akan mendapat tunjangan daerah sebesar Rp5.4 juta.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar