GridFame.id - Apakah gagal bayar pinjaman online atau pinjol ilegal bisa masuk BI Checking atu SLIK?
Skor kredit di BI Checking atau SLIK kini menjadi hal yang diperhatikan banyak orang.
BI Checking atau SLIK adalah sistem yang menyimpan riwayat kredit seseorang.
Kredit teesebut bisa berupa peminjaman di bank atau penggunaan aplikasi paylater.
Di sana terdapat skor kredit banyak orang mulai dari yang skornya bagus hingga yang buruk.
Skor kredit tersebut tergantung pada riwayat kreditnya.
Jika membayar tagihan secara rutin dan tepat waktu bakal mendapat skor kredit tinggi, begitu juga sebaliknya.
Skor kredit ini nantinya bakal jadi pertimbangan pihak bank jika orang tersebut mengajukan pinjaman.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah peminjam yang gagal bayar di pinjol ilegal bisa masuk BI Checking?
Sebagaimana diketahui, banyak sekali orang yang sampai didatangi debc collector gegara gagal bayar pinjaman online.
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Cara Membersihkan Skor Kredit Buruk di BI Checking atau SLIK Gegar Telat Bayar Tagihan Paylater
Pinjaman online atau pinjol ilegal kini tengah marak di kalangan masyarakat.
Pinjamam online atau pinjol ilegal ini kerap memberi jebakan untuk mayarakat kalangan menengah ke bawah.
Pasalnya mereka bakal memberi pinjaman dengan mudanya namun juga membebankan bunga yang fantastis.
Melansir dari Kompas.com, pinjol ilegal tak tercatat di OJK.
Sehingga menurut Mahfud MD tunggakan pinjol tak perlu dibayar.
"Pinjol ilegal tidak perlu dibayar..CATAT bahwa ini keterangan resmi negara, silakan sebarkan masif!"ujar Mahfud MD, dikutip GridFame.id dari Kompas.com.
Pernyataan tersebut pun didukung oleh pihak OJK.
Melansir dari berbagai sumber, tunggakan pinjol ilegal tak tercatat di BI Checking.
Pasalnya pinjol tersebut tak tercatat atau terdaftar di OJK.
Hal tersebut dijelaskan oleh praktisi hukum, Ahmad Junaidi.
la menyebutkan bahwa data para pengguna aplikasi pinjol ilegal dianggap aman dari status BI checking.
"Kalau (nunggak) pinjol ilegal clear nggak masalah.
Karena nggak mungkin masuk ke BI checking, BI checking-nya pasti aman," jelas Junaidi.
Source | : | Kompas.com,Berbagai sumber |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar