GridFame.id - Belakangan marak kasus debt collector menagih hutang secara paksa ke rumah.
Tak sedikit pula debt collector yang sampai terlibat baku hantam dengan peminjam.
Debct collector sendiri merupakan pihak ketiga yang diminta untuk melakukan penagihan hutang.
Entah itu hutang bank, paylater, maupun pinjaman online.
Saat ini pinjaman online atau pinjol memang kembali marak di kalangan masyarakat.
Meski banyak yang tercatat di OJK, tak sedikit yang melakukan praktik pinjol ilegal.
Namun terlepas legal atau ilegalnya, semua pinjol memiliki tenor cicilan dan bunga.
Tentu saja Anda tak ingin berurusan dengan debt collector.
Pasalnya selain malu dengan tetangga, Anda bisa saja mendapat perlakuan tak mengenakkan dari mereka.
Tapi ternyata ada cara untuk mencegah debt collector ke rumah, lo.
Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Tips Menghadapi Debt Collector yang Menagih ke Rumah Agar Diberi Keringanan
Melansir dari Kompas.com, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah debt collector datang ke rumah.
Diketahui, debt collector datang ketika peminjam tidak bisa dihubungi lewat SMS maupun telpon.
Maka dari itu, sebaiknya lakukan ini agar debt collector tak datang ke rumah.
Jika Anda membayar tagihan tepat waktu, maka debt collector tidak akan ke rumah untuk menagih paksa.
Jadi pastikan Anda membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Jadi, pastikan Anda selalu membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Debt collector bisanya datang jika Anda tidak bisa dihubungi.
Pasalnya banyak sekali kasus peminjam uang kabur dan melupakan kewajibannya.
Maka dari itu, tetap berikan kabar meski Anda belum bisa membayar tagihannya.
Dengan begitu, Anda bisa berdiskusi melalui telepon genggam saja.
Jika Anda benar-benar kesulitan membayar, sampaikan hal tersebut baik-baik.
Buatlah kesepakatan soal keringanan bunga atau perpanjangan tenor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar