GridFame.id - Belakangan jasa gestun atau gesek tunai sedang booming di kalangan masyarakat.
Banyak yang memakai jasa gestun untuk mendapat pinjaman dengan pencairan kilat.
Gestun adalah cara mencairkan limit saldo kartu kredit paylater dalam bentuk uang cash.
Gestun sendiri dilakukan oleh pihak ketiga penyedia jasa.
Pihak paylater sendiri sebenarnya tak menyediakan fitur gesek tunai tersebut.
Jadi, gestun sebenarnya adalah aktivitas yang ilegal.
Meski begitu, banyak yang nekat menggunakan jasa tersebut.
Salah satu alasannya karena butuh uang atau dana dengan cepat.
Padahal banyak sekali risiko yang harus ditanggung jika menggunakan jasa gestun.
Lalu apa saja risiko pakai jasa gestun atau gesek tunai paylater?
Simak ulasan selangkapnya!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar