GridFame.id - Simak ciri-ciri debt collector resmi dari bank atau aplikasi paylater legal.
Debt collector bakal dikirim jika peminjam tak punya itikad baik membayar hutangnya.
Seperti misalnya memutus komunikasi dengan pihak bank atau aplikasi paylater dalam keadaan masih punya tagihan.
Namun belakangan debt collector dijadikan modus baru bagi para penipu.
Banyak sekalu penipu datang ke rumah yang mengatasnamakan debt collector.
Tak jarang penipu dengan modus debt collector ini melakukan kekerasan.
Bahkan ada pula yang sampai menyita barang-barang korban.
Untuk itu, Anda perlu berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai debt collector datang ke rumah.
Kenali ciri-ciri debt collector yang diutus secara resmi dari bank atau aplikasi paylater di bawah ini.
Simak sampai habis!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar