GridFame.id - Simak ciri-ciri debt collector resmi dari bank atau aplikasi paylater legal.
Debt collector bakal dikirim jika peminjam tak punya itikad baik membayar hutangnya.
Seperti misalnya memutus komunikasi dengan pihak bank atau aplikasi paylater dalam keadaan masih punya tagihan.
Namun belakangan debt collector dijadikan modus baru bagi para penipu.
Banyak sekalu penipu datang ke rumah yang mengatasnamakan debt collector.
Tak jarang penipu dengan modus debt collector ini melakukan kekerasan.
Bahkan ada pula yang sampai menyita barang-barang korban.
Untuk itu, Anda perlu berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai debt collector datang ke rumah.
Kenali ciri-ciri debt collector yang diutus secara resmi dari bank atau aplikasi paylater di bawah ini.
Simak sampai habis!
Melansir dari Kompas.com, ada berbedaan yang cukup jelas yang bisa dilihat.
Baik dari cara berkomunikasi hingga kelengkapan berkas yang dibawa oleh DC.
Ciri-Ciri Debt Collector Resmi dari Bank atau Aplikasi Paylater Legal
DC yang resmi diutus bank biasanta datang dengan sopan dan sesuai prosedur.
Mereka menyampaikan tujuannya dengan runtut dan jelas.
Selanjutnya, debt collector resmi juga membawa berkas-berkas penting, seperti:
1. Kartu identitas
2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi
3 Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
4. Bukti jaminan fidusia.
Sebaiknya jika ada orang yang mengaku debt collector datang ke rumah, mintalah mereka menunjukkan berkas penting di atas agar tak jadi korban penipuan.
Baca Juga: Ini Sederet Cara Mencegah Debt Collector Datang ke Rumah, Wajib Tahu!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar