GridFame.id - Setiap pekerja pastinya diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Ada banyak keuntungan dan manfaat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan peserta memiliki jaminan di hari tua.
Manfaat tersebut bisa dirasakan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh para peserta, khususnya pekerja penerima upah.
Dalam BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun, peserta dimungkinkan untuk menarik saldo yang selama ini dikumpulkannya dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya selama bekerja.
Dana tersebut bisa dicairkan ketika peserta sudah pensiun atau di-PHK.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil sebagian, yaitu 10 persen atau 30 persen dari total saldo.
Pengambilan 10 persen bisa dilakukan apabila peserta belum berusia 56 tahun sebagai persiapan pensiun.
Sementara, pengambilan saldo 30 persen bisa dilakukan dengan tujuan kredit rumah.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Simak 4 cara berikut ini jika ingin klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Namun Tetap Bisa Mendapat Fasilitas Bagaimana Caranya?
Source | : | BPJS Ketenagakerjaan |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar