Anda hanya tinggal menunggu sampai perizinan terbit (untuk mendukung diterimanya sebagai penerima BLT UMKM 2022).
Lantas bagaimana cara mendaftar agar menjadi penerima BLT UMKM 2022 Rp1.2 juta?
Pertama setelah persiapan administrasi diselesaikan Anda bisa daftarkan diri ke dinas koperasi (Dinkop) untuk mendapat surat rekomendasi.
Pemohon bisa melampirkan (NIK, KTP, KK, nama lengkap, alamat, no.HP dan identitas bidang usaha.
Setelah semua lengkap, pihak Dinkop dan UMKM akan segera memproses dan verifikasi data dari pemohon.
Adapun proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, yakni Dinkop dan UMKM di Kabupaten/Kota akan mengusulkan nama-nama calon penerima BPUM ke pemerintah provinsi.
Kemudian usulan disampaikan oleh Dinkop dan UMKM Provinsi kepada Kementerian.
Setelah itu Kemenkop UMKM lalu akan menentukan nama-nama dalam usulan tersebut yang akan mendapat bantuan Rp1.2 juta dan akan disalurkan ke rekening miliki pelaku usaha mikro.
Jadi Anda bisa melakukan pemantauan proses penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.go.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Semoga membantu!
Baca Juga: Merapat Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp1.2 Juta yang Cair Mulai Oktober 2022
Source | : | |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar