GridFame.id - Apakah debt collector boleh menarik motor di jalan?
Simak jawabannya dengan seksama!
Salah satu ketakutan kita saat sedang berkendara adalah dihadang oleh debt collector yang mau merampas paksa kendaraan bermotor kita.
Malah ada kejadian di mana sebenarnya motor itu tidak berhutang tapi tetap dihadang debt collector gadungan.
Kalau sudah seperti itu, apa yang harus dilakukan jika dihadang debt collector di pinggir jalan?
Hal pertama yang harus dilakukan jika bertemu dengan kelompok penagih utang ini dan diminta untuk berhenti di pinggir jalan adalah mencari pos polisi terdekat.
Kapolsek Ketro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto menganjurkan masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan debt collector.
"Jangan mau berhenti, atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ujar Supriyanto, Senin.
Menurutnya, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
"Kalau belum ada (putusan pengadilan), ini sama saja dengan perampasan," kata Supriyanto, dilansir dari TribunJakarta.com.
Jika debt collector yang memaksa untuk berhenti sama sekali tidak bisa dihindari, maka masyarakat bisa meminta bukti surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Tidak Pinjam Uang Pinjol Tapi Diteror Debt Collector, Langsung lakukan Dua Hal Ini!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar