GridFame.id -
Apakah benar jika lebih dari 90 hari tunggakan di Pinjol bakal lunas?
Untuk pinjol ilegal sendiri memang telah diatur terkait penagihannya oleh OJK.
Jika melanggar, OJK berhak menindak lanjuti aplikasi pinjol tersebut.
Terkait peraturan penagihan jika telat satu hari saja tentunya anda sudah terkena denda.
Denda tersebut pun beragam mulai dari 2% dari pinjaman yang dikenakan setiap hari maupun perbulan.
Penagihan di awal biasanya akan dikirim sejumlah pesan untuk mengingatkan bahwa tagihan sudah lewat dari tempo.
Kemudian, peminjam bakal dihubungi melalui telepon untuk segera melunasi.
Nah, setelahnya jika lebih dari 30 hari tunggakan tak dibayar makan akan di datang debt collector.
Dimana debt collector itu akan datang ke rumah anda untuk menagih.
Namun, kabarnya penagihan tersebut hanya berlaku hingga 90 hari.
Lalu, setelah 90 hari apakah betul tagihan akan dianggap lunas?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar