Sehingga, bank bisa menilai kesanggupan kamu untuk membayar cicilan KPR.
Seringkali, kegagalan pengajuan KPR bersumber dari penilaian kemampuan bayar ini.
Untuk itu, jangan sampai cicilan kamu setiap bulan melebihi Rasio Kredit Ideal. Persentase wajar rasio kredit adalah 30 persen dari pendapatan tiap bulan.
Apabila rasio kredit atau utang di bawah 30 persen dari pendapatan, artinya masih dalam batas wajar dan pengajuan kredit kemungkinan masih diterima bank.
Namun, jika rasio kredit berada di antara 30-35 persen, artinya kondisi keuanganmu sedang mepet dan kecil kemungkinan pengajuan KPR akan diterima.
Sementara itu, rasio kredit yang sudah lebih dari 35 persen menandakan kondisi keuanganmu sedang gawat.
Pengajuan KPR besar kemungkinan akan ditolak.
Oleh karena itu, selesaikan dulu tagihan kredit yang sedang berjalan, agar persentase rasio kredit bisa turun ke batas wajar.
Setelah itu, kamu bisa mengajukan KPR kembali.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Lengkap dan Dokumen yang Diperlukan Dalam Pengajuan KPR Subsidi Tahun 2022
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "4 Tips Lolos KPR untuk Rumah Pertama"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar