GridFame.id - Keberadaan pinjaman online keeap dianggap menjadi solusi jitu saat membutuhkan uang.
Ada ribuan aplikasi pinjaman online yang menawarkan jasa bagi para calon debiturnya.
Berbagai keuntungan ditawarkan agar calon debitur mau melakukan transaksi dengan aplikasi pinjaman online.
Padahal risiko yang harus ditanggung juga tak bisa dianggap sepele.
Maraknya pinjaman online ilegal juga menjadi keresahan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, aplikasi pinjol ilegal ini kerap melakukan 'teror' berupa spamming.
Menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan proses cepat cair, pinjol ilegal itu sengaja membuat calon debitur tergiur.
Tak jarang keberadaan pinjol ilegal juga menimbulkan masalah.
Tak sedikit orang yang tak berniat meminjam uang tiba-tiba mendapat transfer masuk ke rekening.
Tentunya hal ini berdampak pada tagihan debt collector pinjol ilegal.
Simak 3 cara ini untuk memproses hukum tindakan pinjol ilegal yang dinilai merugikan.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Daerah yang Terdapat Debt Collector Akulaku, Hati-hati!
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar