GridFame.id -
Apakah anda tahu perbedaan penagihan debt collector ilegal dan legal?
OJK terus menghimbau masyarakat untuk melakukan peminjaman ke pinjol legal.
Pasalnya, terkait penagihan untuk pinjol legal saja diatur oleh OJK.
Sehingga jika terjadi sesuatu yang membahayakan masyarakat bisa langsung melaporkannya.
Untuk cara penagihannya sendiri bakal berebda.
Bahkan, kebanyakan pinjol ilegal memberikan bunga yang membengkak.
Lalu apa perbedaan debt collector ilegal dan legal?
Yuk simak!
Baca Juga: Penagihan Pinjol Kredivo Debt Collector Akan Datang ke Rumah Ini Penyebab dan Waktu Mengunjunginya
Dari penagihannya, debt collector legal akan datan ketika anda tak bayar tunggakan lebih dari 60 hari.
Untuk penagihan pinjol legal pertama mereka akan menghubungi ke nomor hp.
Kemudian, jika tak kunjung dibayar makan akan menghubungi kontak darurat.
Setelahnya, debt collector akan mendatangi untuk meminta anda membayar tagihan.
Namun, dalam sebuah media online, terdapat debt collector ilegal yang mengancam akan menyebarkan data pribadi.
Bahkan, mereka tak segan-segan akan mengedit wajah sang peminjam dengan editan vulgar.
Debt collector pun yang datang biasanya akan berlaku kasar.
Mereka juga tak segan-segan merampas barang milik peminjam jika tak kunjung lunasi hutangnya.
Berikut sederet tahapan penagihan pinjol yang legal:
Baca Juga: Ini Dia Pinjol yang Datang ke Rumah 2022 Terbaru, Sekali Galbay DC Bertindak!
1. Desk Collection dan Field Collection
Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain
Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.
2. Peringatan Pembayaran
Pihak aplikasi pinjol akan memperingati soal pembayaran meski belum jatuh tempo.
Biasanya peringatan pembayaran dikirim melalui sms, wa atau telpon.
3. Penagihan Lewat Kunjungan
Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Indodana datang ke rumah untuk melakukan penagihan.
Pihak OJK sendiri memang meperbolehkan debt collector datang untuk menagih pembayaran.
Namun perlu diingat bahwa Indodana merupakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.
4. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga
Apakah Indodana bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?
Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.
Namun, Indodana akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.
5. Pelaporan ke SID OJK, BI Checking
Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Baca Juga: Pengalaman Galbay Indodana, Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar