GridFame.id - Memiliki rumah menjadi impian banyak orang.
Apalagi saat ini harga properti tidaklah murah.
Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan primer dalam hidup.
Bahkan properti menjadi salah satu bentuk investasi masa depan yang menjanjikan.
Salah satu cara agar memiliki rumah idaman adalah dengan menggunakan sistem KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan KPR bersubsidi maka bisa harus memiliki gaji paling banyak Rp4 juta untuk rumah tapak.
Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), besaran uang muka untuk rumah KPR adalah sebesar 15 persen untuk rumah pertama, 20 persen untuk rumah kedua, serta 25 persen untuk rumah ketiga dan seterusnya.
Dikutip dari Kontan.co.id, ada dua jenis KPR di Indonesia yakni KPR subsidi dan non subsidi.
KPR subsidi adalah suatu kredit untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah guna memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki dan diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.
KPR non subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat di mana ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Pengajuan KPR Ditolak Mentah-Mentah? Ini Penyebab dan Solusinya
Keuntungan KPR salah satunya adalah Anda tidak perlu menunggu dalam waktu lama hingga uang terkumpul banyak untuk memiliki rumah.
Dalam sistem KPR, Anda hanya perlu menyiapkan uang muka demi memperoleh rumah, pertimbangan lain agar membeli rumah melalui KPR adalah cicilan tiap bulan yang memudahkan Anda untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya lebih leluasa.
Salah satu keuntungan KPR adalah sudah dilengkapi dengan perlindungan asuransi properti dari bank dan biaya asuransinya dimasukkan ke dalam cicilan bulanan KPR.
Tak perlu takut bila membeli rumah dengan KPR. Legalitas yang dimiliki perumahan tersebut lebih terjamin.
Relationship Manager Bank dapat memberikan informasi seputar developer perumahan yang sudah bekerjasama.
Bank tentu bekerjasama dengan pengembang perumahan yang memiliki reputasi terpercaya, agar nasabah merasa aman dan tenang dengan kepemilikan aset yang dibeli melalui KPR.
1. KPR BRI memberikan kemudahan dalam membeli hunian seperti apartemen, condotel, ruko atau rukan, dan rumah tinggal.
2. KPR BRI melayani pembelian unit baru, bekas, pembangunan, renovasi, refinancing, top up, dan take over atau take over top up dari bank lain.
3. Keuntungan menggunakan KPR BRI, yakni proses pengajuan pinjaman mudah dan cepat, uang muka mulai dari 10%, biaya pengajuan kredit ringan dengan suku bunga kompetitif, jangka waktu tenor hingga 20 tahun, dan masih banyak keuntungan KPR BRI lainnya.
Baca Juga: Duh Kuota Terbatas Tak Semua Bisa Lolos! Simak 4 Tips Agar Pengajuan KPR Pertama Bisa Disetujui Bank
Dilansir dari laman bri.co.id, berikut persyaratan yang harus diikuti dan dilengkapi nasabah bila ingin mengajukan pinjaman KPR BRI 2022:
1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Membuka rekening BRItama.
3. Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
4. Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktek nasabah ada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
5. Mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji.
Dilansir dari Kompas.com, sebelum mengajukan KPR BRI, nasabah perlu mencari rumah yang akan diajukan pembayaran KPR-nya.
Lalu nasabah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan.
Kemudian, nasabah mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut dan menyerahkannya ke petugas BRI terkait.
Sementara terkait biaya cicilan, nasabah dapat memperkirakannya dengan menggunakan fitur Simulasi KPR BRI yang dapat diakses di website bri.co.id.
Produk KPR BRI tersedia dalam bentuk subsidi dan nonsubsidi yang dapat dipilih nasabah sesuai kemampuan finansialnya.
Source | : | Kompas.com,BRI |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar