GridFame.id -
Siapa sangka pinjol ternyata bisa sadap Whatsapp?
Ya, ketika sedang melakukan pengajuan pinjol maka akan ada permintaan untuk menyetujui akses kontak dan lain-lain.
Namun, untuk pinjol legal kini sudah diatur hany bisa akses 3 data.
OJK mengizinkan pinjol legal untuk bisa mengakses kamera HP, mikrofon HP, serta lokasi HP peminjam dana.
Selebihnya untuk kontak, whatsapp, galeri tak lagi diperbolehkah.
Namun, pinjol ilegal terkadang bisa mengakses kontak.
Bahkan, beberapa pinjol legal juga kabarnya mampu menydap chat whatsapp.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjaman dana melalui financial technology (fintech) ilegal atau pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, pinjol ilegal kerap meminta akses yang berbeda dengan pinjol yang telah terdaftar di OJK.
Baca Juga: Mengerikan Pinjol Ilegal Bakal Teror Korbannya Dengan Cara Ini Tidak Habis Pikir
Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pinjol legal hanya dapat mengakses kamera HP, mikrofon HP, serta lokasi HP peminjam dana.
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar