Sementara itu, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan.
Ia bahkan menyebut realitasnya lebih banyak dari 70 kasus.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan tenaga medis termasuk dokter tidak meresepkan obat cair kepada pasien dan menginstruksikan apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair.
"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an (kasus) per bulan. Realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," beber Budi, Kamis (20/10/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Pastikan Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius Ditanggung BPJS
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar