GridFame.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) hingga kini masih menyelidiki sejumlah faktor yang diduga menyebabkan timbulnya gangguan ginjal akut misterius.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tingkat kematian gangguan ginjal akut mendekati 50 persen.
Sementara itu, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan.
Ia bahkan menyebut realitasnya lebih banyak dari 70 kasus.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan tenaga medis termasuk dokter tidak meresepkan obat cair kepada pasien dan menginstruksikan apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair.
Obat penawar guna menangani penyakit ini pun didatangkan dari Singapura dan Australia.
Untuk biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut dipastikan Kemenkes ditanggung BPJS.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pertanggungan ini disesuaikan dengan kepesertaan BPJS masing-masing.
"Sesuai dengan pembiayaan yang dipunyai pasien. Kalau peserta BPJS pasti ditanggung. Jadi sesuai kepesertaan BPJS masing-masing," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Lantas bagaimana dengan obat penawarnya? apakah ditanggung pemerintah, Menkes pun akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Berikut 14 Rumah Sakit Rujukan Bagi Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah bakal mendatangkan 200 vial obat Fomepizole (penawar racun) yang akan digunakan untuk menangani gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).
Vial merupakan wadah dosis tunggal atau multi dosis suatu obat.
Dikatakan Menkes harga per vial Fomepizole saat ini adalah Rp 16 juta.
“Kita mau bawa 200 dulu karena satu vial bisa buat satu orang,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Budi Gunadi lantas mengaku telah menghubungi rekannya, Menteri Kesehatan Singapura dan Australia terkait pengiriman obat ini.
Obat tersebut nantinya akan disuntikkan beberapa kali ke pasien gangguan ginjal akut misterius. Namun, menurutnya, setiap pasien cukup menerima satu vial. “Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial,” ujar Budi Gunadi.
Untuk biaya, Budi Gunadi mengatakan, sementara ini akan ditanggung pemerintah. “Satu vialnya 16 juta harganya, itu untuk sementara kita yang nanggung,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) adalah rumah sakit rujukan untuk pasien gangguan ginjal akut atau gangguan ginjal progresif atipikal.
Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti menyampaikan, rumah sakit tidak membebankan biaya kepada pasien sepanjang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan, pasien tidak dikenakan biaya meskipun obat-obatan penawar (antidotum) itu didatangkan dari Singapura.
Baca Juga: Deretan Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Waspada Bila Mengantuk Terus Menerus Jadi Gejala Penyakitnya
"Kita memakai obatan-obatan dari luar negeri yang harganya cukup mahal, itu tidak di-charge pada pasien. Demikian pula dengan pemeriksaan lab-lab yang kita kirim, pasien tidak dibebani," jelas Lies, dikutip dari Kompas.com.
Kemenkes sementara menduga kelainan ginjal akut misterius itu disebabkan senyawa kimia berbahaya etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE. Zat ini ditemukan pada pasien AKI yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kemenkes Terbitkan Tata Laksana Penanganan Gagal Ginjal
Mengutip dari lama Sehatnegeriku.kemkes.gp,id, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui SuratKeputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.
Surat Keputusan yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.
“Gagal Ginjal Akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak,” ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.
Lebih lanjut, dr. Yanti menjelaskan bahwa secara keseluruhan pedoman tersebut memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal sesuai dengan indikasi medis.
Dimulai dari diagnosis klinis. Penegakan diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien, salah satunya terjadi penurunan jumlah BAK (oliguria) atau tidak ada sama sekali BAK (anuria).
“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi/penyaringan ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” kata dr. Yanti.
Baca Juga: Ini Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak yang Tak Disadari Para Orang Tua
Gagal Ginjal Akut diketahui menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Dengan gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA, gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa BAK sama sekali. Pada kondisi seperti sudah fase lanjut dan harus segera dibawa ke Faskes seperti RS.
Untuk itu, bagi orang tua yang memiliki gejala seperti diatas terutama pada rentang usia tersebut, diminta lebih waspada dengan aktif melakukan pemantauan tanda bahaya umum serta pemantauan jumlah dan warna urin (pekat atau kecoklatan) di rumah, pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.
“Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Yanti.
Saat di rumah sakit, Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal (turun, kreatinin). Kalau fungsi ginjal meningkat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, selanjutnya pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.
Selama proses perawatan, fasyankes akan memberikan obat dan terus memonitoring kondisi pasien yang meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan, kesadaran, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.
“Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelas dr. Yanti.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar