GridFame.id - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan dan memilih damai dengan sang suami, Rizky Billar namun nampaknya suami sang biduan belum bisa bernapas lega.
Pasalnya Komnas Perempuan mendesak agar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
Desakan ini atas dasar memberikan efek jera kepada pelaku.
Tak hanya itu, Komnas Perempuan pun memikirkan nasib korban KDRT.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta kasus KDRT pasangan artis yang selalu jadi sorotan ini tetap diproses.
Diberitakan sebelumnya Lesti Kejora memaafkan Rizky Billar demi buah hatinya yakni Abang L.
Hal tersebut pun dianggap menjadi alasan Lesti Kejora mencabut laporan.
Bahkan Rizky Billar sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti Kejora lagi.
Lesti Kejora Lantang Bela Rizky Billar
Lesti Kejora sempat disarankan untuk berpisah dengan Rizky Billar karena berpotensi melakukan KDRT.
Namun, saran tersebut ditolak Lesti Kejora dengan dalih dirinya lebih mengetahui sosok Rizky Billar sebagai suaminya.
“Bagaimanapun juga dia adalah ayah dari anak saya,” sebut Lesti Kejora.
Sebagai penasihat keluarga Lesti Kejora, Ustaz Subki Al Bughury memberi pandangan kepada sang biduan.
Ustaz Subki telah memberikan nasihat seputar pernikahan ke Lesti.
Salah satunya jika seorang istri tidak boleh meminta cerai jika tidak ada persoalan yang jelas atau pun masalahnya masih dapat diperbaiki.
Beda kasus jika sang istri sudah merasa tidak aman, maka diperbolehkan untuk menggugat cerai sang suami.
"Kalau bahasa orang pinggiran 'jangan-jangan hari ini gue dicekik, besok gue digorok’, misalnya kan," terang Ustaz Subki, dikutip Tribunnews dadi YouTube KH Infotainment, Senin (17/10/2022).
"Kalau dia merasa seperti itu, maka itu bisa dipilih sebagai alasan (untuk bercerai)," sambungnya.
Namun, saat diberi penjelasan itu, Lesti mengatakan dirinya lebih paham karakter suami.
"Tapi kalau dede (Lesti Kejora) kemarin kasusnya waktu saya sampaikan ini dia bilang 'saya tahu suami saya'. Ya udah, karena dia udah lebih dari satu tahun, kalau saya kan belum," sambung Ustaz Subki, dikutip dari Tribunnews.
Komnas Perempuan Desak Kasus Rizky Billar Tetap Dilanjutkan
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Jum'at (14/10/2022).
Menurutnya proses hukum tetap bisa berjalan lantaran tindak pidana dalam kasus tersebut dikategorikan sebagai delik biasa.
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," sambungnya.
Dikatakan Siti Aminah Tardi, pelaku KDRT perlu diberikan efek jera dan juga pembinaan. Selain itu Siti Aminah Tardi juga menyebut soal pemulihan korban KDRT.
"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku," ujar Komisioner Komnas Perempuan.
"Dan pemulihan kepada korban," sambungnya.
Untuk memastikan Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya lagi, Lesti Kejora kini membuat surat perjanjian yang disaksikan oleh keluarganya.
“Dia sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah dituangkan dalam perjanjian,” kata Lesti Kejora.
Bahkan Rizky Billar sempat memohon dan meminta kepada orang tua Lesti Kejora, Endang Mulayana agar dimaafkan. “Dia (Rizky Billar) meminta maaf dan Insya Allah Bapak memaafkan,” kata Lesti Kejora, dikiutip dari Tribunnews.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar