GridFame.id - Informasi seputar obat yang aman dikonsumsi dan tak mengandung etilen glikol masih banyak dicari.
Para orang tua masih menanti kelanjutan penyelidikan tentang obat-obatan yang dinilai membuat anak-anak terkena gagal ginjal akut.
Ketakutan akan bahaya gagal ginjal akut misterius pada anak menjadikan para orang tua kini menjadi lebih waspada.
Dikutip dari Kontan.co.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada penambahan kasus pada Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Sampai hari ini, Senin (24/10/2022) total kasus gagal ginjal misterius pada anak menjadi 241 kasus dari 22 provinsi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan kenaikan kasus gagal ginjal mulanya terjadi pada bulan Agustus dikonfirmasi sebanyak 36 kasus.
Kemudian bertambah di bulan September dengan 78 kasus dan hingga saat ini sudah mencapai 241 kasus terkonfirmasi.
Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
Kemenkes bersama BPOM pun segera menindak lanjuti dan menarik beberapa merek obat yang dinilai membahayakan.
Baru-baru ini BPOM melakukan investigasi pada ratusan merek obat sirup penurun panas untuk anak.
Hasilnya, ada 30 merek obat yang aman dikonsumsi dan dipastikan tidak mengandung etilen glikol.
Baca Juga: Harga Obat Gagal Ginjal Akut Capai Rp 16 Juta, Apakah Biaya Berobat Ditanggung BPJS?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 30 obat sirup atau cair yang dikonsumsi penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dipastikan tidak mengandung etilen glikol (EG) atau cemaran lain dan aman dikonsumsi, Minggu (23/10/2022).
Pengumuman tersebut merespons laporan Kementerian Kesehatan yang melaporkan sebanyak 102 merek obat sirup telah dikonsumsi 159 penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, Jumat (21/10/2022).
Untuk diketahui, penyelidikan pemerintah kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia salah satunya mengarah pada konsumsi obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
Cemaran tersebut berasal dari bahan pelarut sirup seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.
Dilansir dari Antara, obat yang diumumkan Kemenkes tersebut di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, dan Cetirizin.
Ada juga Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup, Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, dan Ibuprofen.
Selain itu, Ifarsyl Plus, Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol, Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, dan Praxion Syrup.
Kemudian Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, dan Vesperum.
Lantas, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, dan Hufagrip.
Obat-obat sirup tersebut lantas diteliti BPOM untuk dilihat kandungan cemaran EG dan DEG apakah berada di atas ambang batas aman sebesar 0,5 miligram/kilogram berat badan per hari atau tidak.
Berikut hasil investigasi BPOM.
Baca Juga: Ini Dia 23 Obat yang Aman Digunakan Oleh BPOM dari 102 Obat di Rumah Pasien Gagal Ginjal
Dikutip dari laman resmi BPOM, berikut beberapa obat sirup atau cair yang sudah dipastikan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol dan tidak tercemar etilen glikol dan dietilen glikol:
Perlu diketahui, daftar obat di atas masih akan bertambah dan bisa dimutakhirkan secara berkala. Obat sirup yang tidak mengandung etilen glikol dan DEG atau cemaran lain di atas aman digunakan sepanjang dipakai sesuai aturan.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BPOM: 30 Obat Sirup Laporan Kemenkes Aman, Tidak Mengandung Etilen Glikol"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar