GridFame.id – Simak pencairan BSU tahap 7 yang bisa diambil lewa kantor pos.
Ketahui juga syarat yang harus disiapkan setra cara untuk mengambil pencairan BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan memberitahukan bahwa penyaluram BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 akan melalui kantor pos pada tahap selanjutnya.
Dilansir dari akun resmi Kemnaker, data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesua akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.
“Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia aka disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui bank Himbara terselesaikan semuanya,” jelasnya.
Sementara itu data calon penerima BSU disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui bank Himbara terselesaikan semuanya.
Sebelumnya, penyaluran tahap 6 yang telah berjalan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di bank Himbara.
Sehingga penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerjaatau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
Lantas bagaimana cara pencairan BSU tahap 7 yang dilaksnaakan melalui kantor pos?
Pekerja atau buruh yan akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa sejumlah persyaratan.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi yani Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Tenang Aja! BSU Masih Bisa Cair Meski Orang Tua Sudah Terima PKH, Tapi Simak Syarat yang Satu Ini
Biasanya jika ditetapkan sebagai pemerima akan ada tulisan ‘BSU Anda telah Disalurkan’
Jika status tersebut tidak bisa diakses, maka calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing atau RT/RW.
Meski demikian batas waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti.
Namun jika Anda sudah mendapat syarat tersebu, segera lakukan pencairan BSU di kantor pos saja.
Jangan lupa membawa segela syarat dokumen dan patuhi prokes yang ditetapkan.
Sebagai informasi tambahan, terkait cara pengecekan penyaluran BSU tahun 2022 dpaat dilihat secara resmi di Kemnaker.go.id.
Ambil BSU di kantor Pos:
Cek Status penerima BSU, jika lolos silahkan datang langsung ke kantor pos.
Bawa sejumlah syarat yang ditetapkan, terutama syarat utama yakni keterangan sebagai penerima BSU.
Bawa juga kartu identias penduduk seperti KTP fotokopi
Anda dapat datang ke kantor pos sesuai dengan waktu yang sudah ada di undangan tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BSU 2022 Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar