Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat mengajukan pinjaman, antara lain:
1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
5. Fotokopi STNK
6. Fotokopi BPKB
- Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan.
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey.
- Tim MIkro atau Kuasa Pemutus Kredit menyetujui besar pinjaman.
- Nasabah menerima uang pinjaman.
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar