GridFame.id – Berikut ini 7 kategori honorer yang dihapus BKN dari aplikasi pendataan non ASN.
Setidaknya ada 7 kategori honorer yang dihapus BKN dari aplikasi pendataan non ASN.
Badan Kepagawaian Negara menyatakan terdapat 264 jabatan honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non ASN.
Dengan begitu otomatis data tersebut tidak bisa masuk dalam aplikasi pendataan non ASN.
Seperti dikutip GridFame.id ada tiga jenis honorer yang tidak boleh didata sebagai non ASn.
Hal ini merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tangga; 31 Mei 2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Adapun kategori pendataan non ASN 2022 adalah yang berstatus aktif sebagai tenaga honorer kategori II, terdatar di database BKN, serta pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintahan.
Proses pendataan tenaga non ASN dilakukan di laman resmi BKN https://pendataan-noasn.bkn.go.id.
Di mana batas akhir pendataannya adalah 31 Oktober 2022.
Sayangnya tidak semua tenaga honorer dapat melakukan pendataan tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara).
Apa saja 7 kategori tersebut?
Baca Juga: Ini 4 Tunjangan yang Didapatkan Tenaga Honorer Jika Lolos Seleksi PPPK 2022
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar