2. Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
3. Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih
4. Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank
Gadai Sertifikat bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian dan Sales Marketing Pegadaian.
Selain itu ada beberapa biaya yang harus dibayar sebelum proses akad dan sesudah.
Biaya pengecekan keaslian sertifikat: Rp 50.000 - Rp 300.000
Biaya administrasi Rp 70.000
Imbal Jasa Kafalah 0,271% - 2,775%
Biaya pengurusan SKMHT Rp 350.000 - Rp 700.000
Biaya pengurusan APHT & SHT bila diperlukan.
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar