GridFame.id- Simak berikut cara daftar KIS BPJS kesehatan dari pemerintah.
Anda tidak perlu bingung begini cara daftar KIS yang iurannya ditanggung pemerintah setiap bulan.
Untuk diketahui pemiliki kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat berbagai manfaat berupa bantuan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Untuk mendapatkan kartu KIS bisa diajukan secara online sehingga tidak menyita banyak waktu untuk mengurusnya ke kantor cabang terdekat.
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai PMKS dapat mengajukan pembuatan kartu KIS untuk mendapatkan jaminan dari pemerintah.
Mengingat KIS menargetkan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, maka penerimanya dibebaskan dari iuran.
Pemilik KIS berhak mendapatkan layanan di mana saja terutama layanan milik pemerintah.
Untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan Anda bisa mengajukannya secara online.
Hanya dibutuhkan koneksi internet yang stabil saja untuk mengajukan pembuatan kartu KIS.
Lantas bagaimana cara membuatnya?
Simak yuk!
Baca Juga: KIS PBI BPJS Kesehatan Anda Tidak Aktif? Tenang Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar