GridFame.id - Peminjam pinjol AdaKami ternyata bisa mendapatkan keringanan saat galbayr tagihan cicilan.
Simak di sini cara meminta keringanan pembayaran cicilan AdaKami.
Keringanan bayar cicilan AdaKami biasa disebut sebagai restrukturisasi atau perpanjangan masa pinjaman.
Intinya peminjam bisa mengajukan tambahan waktu jatuh tempo untuk bisa membayar pinjaman yang diajukan.
Restrukturisasi atau perpanjangan pinjaman berlaku untuk semua pengguna platform AdaKami tanpa ada pengecualian.
Restrukturisasi pinjaman terbagi menjadi 2 jenis yaitu restrukturisasi yang dilakukan melalui aplikasi AdaKami dan restrukturisasi saat penagihan.
Restrukturisasi di aplikasi dilakukan langsung melalui akun peminjam, tanpa harus menghubungi pihak AdaKami terlebih dahulu.
Sedangkan restrukturisasi saat penagihan dilakukan pada proses negosiasi pembayaran karena pengguna mengalami kesulitan pembayaran penuh, oleh sebab itu pengguna mengajukan restrukturisasi.
Biasanya proses ini dilakukan saat debt collector AdaKami mendatangi peminjam untuk melakukan penagihan.
Persyaratan restrukturisasi pinjaman melalui Aplikasi AdaKami hanya diperuntukan kepada semua nasabah AdaKami yang melakukan pinjaman di produk pinjaman 1x bayar.
Bagaimana caranya? Yuk simak informasinya di sini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar