GridFame.id - Salah satu pembiayaan yang dapat dipilih ketika ingin mencicil barang-barang yang diinginkan yakni Aeon kredit.
Namun sebelum menggunakannya, ketahui dulu berapa denda telat bayar Aeon Kredit?
Mengutip dari laman resminya Aeon.co.id, AEON Credit Service Indonesia bekerja sama dengan berbagai merchant rekanan untuk menyediakan layanan pembiayaan konsumen untuk barang-barang seperti elektronik, furniture, peralatan rumah tangga, gadget sampai peralatan olahraga.
Ketika ingin mencicil barang dengan Aeon, proses pengajuannya memakan waktu sekitar 1 hingga 30 menit.
Jika sudah melakukan registrasi di aplikasi mobile AEON Fast dengan lengkap, pelanggan Member dapat melanjutkan proses pengajuan di toko dengan kode QR dan limit yang tersedia.
Transaksi hanya 1 menit dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sementara pelanggan Non-Member dapat melakukan proses pengajuan dengan kode QR di toko dan mendapatkan konfirmasi persetujuan sampai dengan 30 menit.
Jatuh tempo pembayaran cicilan jatuh tanggal 2 setiap bulannya.
Atau pada hari kerja berikutnya apabila tanggal jatuh tempo bertepatan di akhir pekan (weekend) atau hari libur nasional akan dikenakan denda keterlambatan.
Denda 1 Rp 20.000 atau 4 persen dari tunggakan akan dilihat mana yang lebih tinggi, kemudian per 2 oktober 2022 ada perubahan menjadi Rp 30.000 atau 6 persen dari tunggakan (mana yang lebih tinggi). Dan denda kedua dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000.
Baca Juga: Segini Denda Telat Bayar Perpanjang STNK 1 Hari Hingga 1 Tahun!
Anda dapat melakukan pembayaran tagihan Pembiayaan Konsumen AEON melalui:
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar