Caranya Anda dapat mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan yang berlkasi dekat dengan Anda.
Kemudian ambil nomor urut anterian pada bagia pelayanan loket.
Tunggu hingga customer service memanggil Anda.
Jika sudah terpanggil, maka sampaikan keinginanan anda untuk melakukan perubahan data peserta.
Nantinya pihak BPJS Kesehatan akan memberikan Anda formulir data isian peserta..
Jika sudah diisi serahkan kembali ke CS terkait apa saja yang ingin dirubah.
Petugas biasanya akan melakukan verifikasi data dan memproses pengubahan kepesertaan kemudian menggabungkan kepesertaan Anda dengan suami.
Mohon tunggu proses tersebut hungga selesai.
Jika berhasil, maka otomatis tanggungan iuran BPJS Anda akan ikut dengan tanggungan suami.
Baca Juga: Mengubah Data BPJS Kesehatan Bisa Secara Online Simak Langkah-langkahnya
Source | : | BPJS Kesehatan,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar