GridFame.id - Apakah UKU bisa melakukan sebar data jika debitur gagal bayar?
UKU adalah aplikasi pinjaman online legal di Indonesia.
UKU menyedikan pinjaman tanpa jaminan dan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dengan nomor daftar S58/NB.213/2019.
UKU merupakan aplikasi layanan pinjaman dana tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera pada tahun 2017.
Hanya dengan isi data diri dengan lengkap, dan dapatkan pinjaman hingga 5 juta rupiah dengan tenor maksimal 180 hari.
Usia peminjam minimum 21 tahun atau sudah menikah.
UKU menjanjikan banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan untuk para calon debiturnya.
Diantaranta Pinjaman Uang Tanpa Jaminan di mana debitur dapat menerima pinjaman dana hingga Rp5.000.000 tanpa perlu memberikan jaminan apapun.
Kemudian Peminjaman Praktis Via Aplikasi, yakni layanan 100% online sehingga Anda dapat meminjam kapanpun dan dimanapun Anda berada.
Selain itu juga pendaftaran hanya memerlukan KTP dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Pinjaman juga akan segera cair setelah Anda lolos proses evaluasi.
Sesuai dengan kebijakan privasi, maka berikut data yang diambil pihak UKU di ponsel peminjamnya, antara lain:
1. Informasi yang diperoleh langsung dari Anda melalui pengisian formulir yang UKU sediakan pada aplikasi mobile UKU Indonesia
Diantaranya: nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal, alamat e-mail, informasi contact person, informasi pekerjaan serta Data & Informasi lainnya.
2. Informasi mengenai rekening Bank Anda atau informasi mengenai rekening instrumen pembayaran lainnya yang penggunaannya terkait dengan jasa layanan UKU.
3. Informasi daftar kontak Anda yang UKU peroleh saat Anda mengakses aplikasi mobile UKU Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah validasi Data & Informasi serta memperlancar penyediaan jasa layanan kepada Anda.
4. Informasi dari pihak lainnya seperti anggota keluarga, teman, agen referensi kredit, penyedia layanan terkait kelayakan dan riwayat kredit, sebagai upaya mengkonfirmasi kebenaran Data & Informasi Anda serta mengevaluasi status kredit Anda.
5. Informasi pengoperasian yang dikumpulkan ketika Anda menggunakan aplikasi mobile UKU Indonesia, termasuk tapi tidak terbatas pada data transaksi Anda saat menggunakan aplikasi mobile UKU Indonesia.
Sistem operasi dan tipe perangkat yang Anda gunakan, pengenalan wajah Anda, serta lokasi Anda melalui teknologi Global Positioning System yang termonitor dan terlacak dalam sistem kami yang akan UKU gunakan untuk mengidentifikasi Anda dan mengesahkan penggunaan aplikasi mobile UKU Indonesia untuk tujuan pencegahan penipuan.
6. Percakapan telepon dengan customer service yang termonitor dan terekam dalam sistem UKU, jawaban kuestioner dan survei dari UKU.
Serta informasi terkait yang dikumpulkan dari interaksi dengan Pihak Ketiga , dimana semuanya dikumpulkan demi peningkatan mutu jasa layanan UKU.
Jika sudah tahu dan masih tetap ingin mengajukan pinjaman di pinjol UKU, ikuti cara berikut ini:
1. Download aplikasi UKU di handphone Anda. Setelah menginstall aplikasi UKU, buatlah akun dan pilih nominal serta durasi pinjaman dana sesuai kebutuhan.
2. Isi data diri dengan lengkap. Lengkapi data diri, pastikan foto sudah diambil dengan jelas
3. Evaluasi via telepon. Setelah pengajuan diterima, kami akan menghubungi Anda untuk melakukan evaluasi data.
Pastikan data yang Anda isi adalah data yang sebenarnya dan pengisiannya sesuai dengan prosedur
4. Terima pencairan dana. Setelah lolos proses evaluasi, dana akan dicairkan ke rekening.
Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol Dana Rupiah, Benarkah Tak Ada DC ke Rumah?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar