GridFame.id - Akulaku adalah salah satu pinjol yang ada debt collector-nya.
Jadi waspada ya kalau sampai Anda telat bayar cicilan.
Sebelum didatangi debt collector, Anda harus tahu dulu berapa denda telat bayar Akulaku terbaru 2022.
Bagi Anda yang suka menggunakan aplikasi pinjaman online, pasti Anda sudah akrab dengan aplikasi ini.
Sebagai informasi, Akulaku terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga fintech ini dinilai aman untuk digunakan.
Pada dasarnya denda Akulaku berbeda-beda tergantung jenis cicilan yang diambil.
Karena itulah setiap pengguna aktif Akulaku wajib mengetahui nominal denda yang berlaku.
Dikutip dari akulaku.com, denda Akulaku tidak selalu sama, perbedaan besaran denda ditentukan dari jenis cicilan yang digunakan.
Pada pembahasan ini Berita Bisnis akan menjabarkan denda Akulaku untuk jenis cicilan barang dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Asetku.
Kredit cicilan barang ini merupakan jenis kredit pada umumnya.
Contohnya Anda membeli barang seperti HP melalui sistem cicilan kredit Akulaku, sedangkan KTA Asetku adalah jenis pinjaman uang tunai secara online dengan minimal pinjaman Rp500 ribu sampai Rp3 juta.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Akulaku Lewat BRImo Bebas Biaya Admin
Apabila Anda telah membayar cicilan pada 1 hingga 6 hari, maka Anda tidak dikenakan denda.
Meski begitu, pada hari ke-7, Anda akan dikenakan denda sebesar 2%.
Pada hari ke-14, Anda akan dikenakan denda sebesar 4%. Denda perminggunya sebesar 2% dan perbulan 10%.
Dari pembahasan Salvo di atas mengenai Akulaku, cara buat akun, cara bayar cicilan, hingga denda Akulaku perhari 2022, Anda pun tidak akan bingung lagi saat ingin membayar cicilan yang telat.
Denda Akulaku cicilan barang bervariatif.
Jika telat membayar dalam jangka waktu 1 sampai 6 hari, kamu tidak akan dikenakan denda.
Sedangkan pada hari ketujuh akan dikenakan denda sebesar 2%, di hari ke 14 denda yang dikenakan naik menjadi 4%.
Untuk denda per minggu dikenakan 2%, lalu jika telat bayar selama 1 bulan persentase dendanya, yaitu 10%.
Kemudian untuk denda Akulaku KTA Asetku berbeda dengan denda cicilan barang.
Denda Akulaku KTA Asetku adalah 1% dari jumlah tagihan per hari.
Jika semakin lama tagihan telat dibayar, jumlah denda yang harus dibayar semakin banyak.
Baca Juga: Berikut Cara Menghubungkan Akulaku ke Shopee Ternyata Mudah Banget Loh!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar