Jika peserta ingin melakukan pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara offline maka dapat mengurusnya ke kantor BPJS terdekat,
Namun sebelum itu Anda diwajibkan untuk membawa sejumlah dokumen saat pindah BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri.
Adapun syarat yang harus dibawa diantaranya; fotokopi dan asli KTP dan KK, buku rekening tabungan, surat keterangan pernah bekerjam mengisi formulir pindah atau ubah kepesertaan, formulir pengisian untuk kesepakatan autodebet dan materai untuk tandatangan formulir di atas.
Jika syarat tersebut sudah lengkap, Anda dapat langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan membawa persyaratan.
Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas bahwa Anda ingin pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri (nantinya setelah pengisian formulir aka nada proses verifikasi data).
Petugas akan memberikan nomor virtual account (VA) untuk pembayaran BPJS Kesehatan peserta mandiri.
Anda harus membayar iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri dan status kepesertaan BPJS sudah aktif menjadi mandiri.
Atau cara lain yang bisa Anda lakukan untuk pindah BPJS perusahaan ke mandiri seara online yakni melalui aplikasi mobile JKN.
Klik menu ‘Ubah Data Peserta’ (ubah data dari pegawai Swasta (segmen peserta saat ini menjadi pekerja mandiri)
Klok selanjutnya (ikuti langkah hingga selesai, termasuk juga petunjuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri).
Semoga membantu!
-CBP
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar