GridFame.id – Risiko yang harus ditanggung saat menyalahgunakan KTP orang lain untuk pinjol (pinjaman online).
Tanpa disadari seringkali kita menemui kasus KTP milik orang lain yang digunakan sebagai jaminan di pinjol.
Penyalahgunaan data pribadi terutama KTP utuk pinjaman online kian marak dalam beberapa tahun ini.
Padahal apakah Anda tahu penyalahgunaan data KTP bisa berdampak panjang dan berbahaya.
Mengigat data pribadi yang ada di KTP tercantum informasi sensitif yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan kejahatan salah satunya meminjam uang di pinjol.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sempat mengingatkan kepada masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan data pribadi dalam perkembangan sektor keuangan digital, salah satunya fintech.
Korban bisa berisiko menanggung sisa pembayaran utang karena pihak pinjaman berasumsi bahwa mereka yang berhutang.
Meski begitu pihak korban bisa melaporkan jika menemui kasus tersebut ke pihak berwenang seperti kepolisian atau OJK.
Terdapat pasal yang bisa menjerat pihak yang tak bertanggung jawab jika menyalahgunakan KTP Anda sebagai jaminan di pinjol
Lantas apa risiko menyalahgunakan KTP orang lain untuk pinjol?
Seperti dibahas sebelumnya, terdapat risiko fatal jika Anda menyalahgunakan KTP orang lain untuk pinjaman online.
Simak yuk
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar