GridFame.id – Apa saja perbedaan pinjol ilegal vs legal?
Simak ulasan lengkapnya mengenai perbedaan pinjol ilegal vs legal yang harus diketahui.
Berkembangnya zaman kita serba dipermudah saat ingin melakukan apapun termasuk pengajuan peminjaman dana.
Pengajuan pinjaman bisa dilakukan secara daring dan limit akan dicairkan dalam waktu dekat dalam rekening pribadi.
Meski demikian Anda juga harus was-was mengingat saat ini banyak penawaran pinjol ilegal.
Sebelum mengajukan pinjaman pastikan kembali bahwa perusahaan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar di OJK.
Pasalnya antara pinjol ilegal vs legal sangat berbeda terutama dalam sistem penagihannya.
Diketahui banyak kasus terkait pinjaman online ilegal yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tak jarang masyarakat yang terjebak menerima perlakuan tidak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Lantas apa saja sejumlah perbedaan pinjol ilegal dan legal?
Untuk Anda yang penasaran cek ulasan di bawah!
Baca Juga: Jangan Asal Nunggak Ini Risiko Gagal Bayar AdaKami yang Harus Diketahui
Dikutip GridFame.id dari laman resmi OJK berikut ciri pinjaman online ilegal:
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar