GridFame.id – Simak cara aman hapus data bagi debitur gagal bayar pinjol (pinjaman online).
Pinjol adalah layanan penyedia pinjaman dana yang dapat didapatkan siapa saja dengan mudah.
Namun tak jarang pengguna mengalami beberapa kendala saat menggunakan pinjol (pinjaman online).
Salah satunya risiko galbay (gagal bayar) yang bisa saja terjadi setiap pengguna.
Sebenarnya jika ingin meminimalisir risiko galbay alias gagal bayar, nasabah disarankan memiliki pinjaman dengan tenor yang paling laman dengan jumlahan pinjaman yang tidak terlalu banyak.
Pasalnya, pinjaman yang terlalu banyak akan memberatkan angsuran yang harus dibayarkan tiap bulannya sehingga berpotensi pembayaran melibihi jatuh tempo.
Namun apa yang harus dilakukan jika terjadi Galbay?
Salah satu risiko Galbay yang pasti terjadi pada nasabah adalah akan masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.
Tidak sampai di situ dengan masuknya Anda dalam daftar hitam SLIK OJK maka akan mempersulit apabila ingin mengajukan kredit maupun pinjaman.
Ini dikarenakan sistem akan menanggap peminjam tersebut bermasalah dan tidak bisa dipercaya.
Lantas apakah data pinjol Galbay bisa dihapus?
Baca Juga: Jangan Asal Menyalahgunakan KTP Orang Lain Untuk Pinjol Ini Sederet Risiko yang Harus Diterima
Seperti diirangkum GridFame.id berikut ini cara hapus data jika gagal bayar pinjol:
Hubungi layanan penyedia pinjaman online dan beritahu masalah yang kalian alami sehingga pihak penyedia pinjaman bisa membantu mencari solusi.
Ajukan restrukturisasi utang dan minta keringan pembayaran utang
Berhematlah sehingga kalian bisa menyisihkan uang untuk membayar sisa pinjaman
Minta bantuan teman dekat atau kerabat untuk meminjam uang tanpa bunga agar tagihan bisa terbayarkan
Lunasi semua tunggakan kalian dan jangan lupa simpan bukti pembayaran, pastikan semua pinjaman kalian sudah dibayar lunas.
Itulah tadi beberapa cara untuk menghapus data pinjol galbay.
Semoga membantu
Baca Juga: Berikut Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bikin Resah Bisa Lewat WhatsApp!
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar