Syarat Pinjaman Digital UCan
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum dengan menandatangani perjanjian.
- Pengguna smartphone dan nomor HP akfit.
- Memiliki KTP dan alamat email.
Cara Pengajuan Pinjaman UCan
- Pertama silakan Login ke aplikasi MyIM3.
- Lanjutkan dengan tap menu “UCan” pada beranda aplikasi.
- Baca dan pahami syarat ketentuan pengguna.
- Cara berikutnya silakan tuliskan nomor IM3 untuk menerima kode OTP.
- Konfirmasi persetujuan dengan tap tombol “Lanjut”.
- Berikutnya silakan Upload foto KTP. Lanjutkan proses pemindaian wajah.
- Isi formulir mulai data pribadi, kontak darurat, dan buat PIN.
- Tentukan jumlah dan jangka waktu pinjaman.
- Terakhir silakan pilih “Ajukan” dan tunggu proses persetujuan.
- Jika pengajuan mendapatkan persetujuan, limit kredit bisa Anda gunakan untuk pembelian paket data maupun tarik tunai.
UCan aman karena merupakan produk dari kerjasama PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Indosat Ooredoo Hutchison.
PT Bank QNB Indonesia Tbk adalah bank dengan izin resmi dari OJK.
Bunga untuk UCan sendiri yaitu 2,95% - 6,45%.
Baca Juga: Bakal Bikin Sengsara, Begini Risiko Galbay Pinjol! Bisakah Bunga dan Denda Dipangkas? Simak Ulasannya
PROMOTED CONTENT
Komentar