Seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat tewas gantung diri diduga terlilit hutang dari sebuah aplikasi pinjaman online. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2020.
Sebelumnya korban pernah cerita bahwa diteror akibat dari hutang dari pinjaman online.
Selain itu, seorang pria nekat merampok ibu-ibu di Kota Bandung akibat dari terlilit hutang pinjaman online. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Mei 2020.
Sebelumnya sang pria pernah bekerja di rumah korban dan terpaksa melakukan pencurian akibat dari terlilit hutang. Pelaku mengaku hutang pinjaman online mencapai Rp 9 juta.
Bahkan, mobil sempat digadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak hanya itu, ada kasus pembobolan brankas di tempat kerja untuk membayar hutang pinjaman online.
Uang yang diambil sekitar Rp 48 juta dan beberapa slop rokok di toko pelaku bekerja.
Pelaku sempat mengatakan kepada polisi bahwa tokonya dibobol maling, namun setelah penyelidikan, hasilnya mengarah kepada dirinya sendiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjaman Online Menimbulkan Kasus Kriminal hingga Bunuh Diri
Baca Juga: Limit Pinjaman Rp 15 Juta dan Tenor 12 Bulan, Apakan UCan Indosat Sudah Terdaftar di OJK?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar