GridFame.id -
Kini masyarakat lebih memilih untuk menggunakan aplikasi pinjol.
Dimana ketika mereka membutuhkan uang, langsung memiih pinjam ke pinjol.
Meskipun ada beberapa keuntungan, namun pinjol juga memiliki kekurangan.
Keunggulan pinjol, anda bisa meminjam uang dengan nominal yang dibutuhkan dalam waktu cepat.
Tetapi, kekurangannya anda bisa ketagihan meminjam di pinjol.
Hal ini terkadang membuat orang menjadi lupa diri sehingga meminjam dibanyak pinjol.
Ada juga yang sampai harus gali lubang tutup lubang untuk mebayar tagihan pinjol yang banyak.
Namun, yang lebih ngeri lagi, karena pinjol bisa menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal terjadi.
Kok bisa?
Akibat dari pinjaman online ternyata juga banyak makan korban.
Baca Juga: Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022 yang Sudah Diblokir OJK
Seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat tewas gantung diri diduga terlilit hutang dari sebuah aplikasi pinjaman online. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2020.
Sebelumnya korban pernah cerita bahwa diteror akibat dari hutang dari pinjaman online.
Selain itu, seorang pria nekat merampok ibu-ibu di Kota Bandung akibat dari terlilit hutang pinjaman online. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Mei 2020.
Sebelumnya sang pria pernah bekerja di rumah korban dan terpaksa melakukan pencurian akibat dari terlilit hutang. Pelaku mengaku hutang pinjaman online mencapai Rp 9 juta.
Bahkan, mobil sempat digadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak hanya itu, ada kasus pembobolan brankas di tempat kerja untuk membayar hutang pinjaman online.
Uang yang diambil sekitar Rp 48 juta dan beberapa slop rokok di toko pelaku bekerja.
Pelaku sempat mengatakan kepada polisi bahwa tokonya dibobol maling, namun setelah penyelidikan, hasilnya mengarah kepada dirinya sendiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjaman Online Menimbulkan Kasus Kriminal hingga Bunuh Diri
Baca Juga: Limit Pinjaman Rp 15 Juta dan Tenor 12 Bulan, Apakan UCan Indosat Sudah Terdaftar di OJK?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar