GridFame.id - Informasi seputar pinjol legal banyak dicari masyarakat.
Belakangan, pinjol dianggap sebagai solusi saat kebutuhan mendesak.
Ada ratusan pinjol yang legal karena sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya Kredit Pintar yang juga dinilai mudah dalam proses pencairannya.
Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar akan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah.
Proses pengajuan pinjaman bisa sampai 20 juta tanpa agunan.
Cepat cairnya ke rekening Anda dengan pinjaman bunga rendah untuk berbagai kebutuhan.
Data dan informasi pelanggan terlindungi, terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan debitu bisa mendapatkan diskon cicilan, voucher, pulsa, dan masih banyak lagi.
Meski begitu tetap ada Denda keterlambatan dan risiko galbay Kredit Pintar seperti yang dijelaskan di artikel ini.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya ketahui dulu syarat apa saja yang diperlukan untuk meminjam dana di Kredit Pintar.
Inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi pengguna untuk mengajukan pinjaman online di Kredit Pintar.
Pinjaman online mudah dari Kredit Pintar, tersedia untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Maka, persyaratan paling utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan menetap di Indonesia.
Batas usia untuk mengajukan pinjaman biasanya adalah 21-60 tahun.
Namun ada beberapa penyedia pinjaman yang memberikan kelonggaran, dengan usia minimal 18 tahun.
Setiap penyedia jasa pinjaman biasanya memiliki kebijakan masing-masing terkait batas minimal penghasilan tetap perbulan calon nasabahnya.
Zelain kebijakan internal, kondisi perekonomian daerah juga turut menentukan batas minimal penghasilan tetap untuk mengajukan pinjaman.
Untuk itu, sertakan slip gaji yang dimiliki agar sistem aplikasi Kredit Pintar bisa melakukan pengecekan pengajuan pinjaman.
Masa tenor pinjaman online terbilang cukup singkat, yaitu sekitar 30 hingga 360 hari.
Dengan masa tenor yang singkat, pinjaman yang ditawarkan biasanya ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Di Kredit Pintar, misalnya, limit pinjaman yang diberikan maksimal Rp20.000.000.
Selain bunga per bulan, keterlambatan pembayaran menyebabkan penambahan biaya keterlambatan yang telah diatur dalam syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Setelah Ditolak, Apakah Bisa Pengajuan Pinjaman Kembali di Kredit Pintar?
Begini tahapan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi Kredit Pintar.
1. Download aplikasi Kredit Pintar yang tersedia di Google Play Store
2. Foto KTP menggunakan kamera HP sesuai instruksi yang tertera pada aplikasi Kredit Pintar.
3. Lakukan selfie sambil membawa KTP sesuai instruksi yang ada di aplikasi Kredit Pintar.
4. Lengkapi berbagai data untuk keperluan pengajuan pinjaman, sesuai instruksi.
5. Pilih nominal pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
6. Pengajuan akan diproses. Dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam waktu 1×24 jam setelah pinjaman diterima.
Baca Juga: Terungkap Ini Penyebab Kredit Pintar Ditolak dan Cara Mengatasinya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar