GridFame.id - Banyak publik figur yang terkena imbas dari pinjaman online atau pinjol.
Melansir dalam laman resminya, OJK memberikan saran untuk memblokir kontak tersebut.
Biasanya pinjol akan menghubungi secara terus menerus.
Ada baiknya anda juga mengubah pengaturan Hp anda agar tak menerima telepion dari nomor tak dikenal.
Bagaimana jika tetap diteror?
Pelaporan pada pihak Satgas Waspada Investasi ini bisa Anda lakukan dengan mengirimkan e-mail ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
Atau Anda bisa melaporkan teror pinjol dengan cara begini: Berikut Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bikin Resah Bisa Lewat WhatsApp!
Jika anda tetap diteror, bisa juga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar