GridFame.id – Cara beli e-meterai secara online dan panduan menggunakannya.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan materai elektronik atau dengan e-meterai.
e-meterai yang dimaksudkan agar memudahkan masyarakat membayar pajak dan membuat surat resmi bermaterai.
Sama seperti materai pada umumnya, e-meterai berfungsi sebagai alat bukti suatu dokumen meski bukan penentu sah tidaknya dokumen tersebut.
Cara beli e-meterai ini berbeda dengan materai fisik yang bisa Anda dapatkan di toko dan tempat fotocopy.
Bagi Anda yang ingin membeli e-meterai dapat dilakukan melalui website e-meterai oleh Perum Peruri.
Langkah-langkahnya puun cukup mudah dilakukan.
Agar tidak salah langkah, berikut cara mudah beli e-meterai secara online.
Pertama Anda dapat buka laman resmi https://e-meterai.co.id/
Kemudian klik menu ‘Beli e-meterai’
Login dengan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika baru pertama kali
Baca Juga: Materai Rp 10.000 Mulai Berlaku, Begini Nasib Materai Rp 6.000 dan Rp 3.000
Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan unggah KTP
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar