Lakukan pengisian data diri dan unggah dokumen lainnya.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email untuk proses validasi.
Setelah validasi lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
Selain di website resmi Anda juga bisa mendapatkan e-meterai di distributor resminya.
Berikut ini adalah link resmi beli e-materai yang bisa Anda tuju:
PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Baca Juga: Info Terbaru! Resmi Rilis Materai Elektronik Rp10 Ribu, Berikut Cara Mudah Penggunaannya
Jika sudah berhasil membeli Anda dapat menggunakan e-meterai tersebut dengan cara:
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar