Ketua PPK, honornya menjadi Rp2,5 juta. Untuk anggota, honornya Rp2,2 juta. Untuk sekretaris jadi Rp1,85 juta, pelaksana jadi Rp1,3 juta.
Dari ketua hingga pelaksana, honornya naik Rp300 ribu dari jumlah sebelumnya pada Pilkada 2020.
Ketua PPS, honornya jadi Rp1,5 juta (naik Rp300 ribu dari honor sebelumnya). Untuk anggota, jadi Rp1,3 juta (naik Rp150 ribu).
Sekretaris, honornya jadi Rp1,15 juta (naik Rp150 ribu) sedangkan untuk pelaksana honor jadi Rp1 juta (naik 50 ribu).
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Honor Pantarlih tak ada berubah dari sebelumnya.
Pantarlih akan menerima honor Rp1 juta, sedangkan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS untuk Ketua KPPS, honor menjadi Rp1,2 juta (naik Rp300 ribu dari honor sebelumnya).
Untuk anggota, honornya jadi Rp1,1 juta (naik Rp250 ribu).
Terakhir saatuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) KPPS jadi Rp700 ribu (naik Rp150 ribu).
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar