GridFame.id – Kabar menarik bagi Anda pelaku usaha UMKM di Indonesia.
Pasalnya dalam waktu dekat BLT UMKM Rp1.2 juta akan segera cair kembali.
Sesuai dengan namanya bantuan sosial yang satu ini akan dikhususkan bagi pelaku usaha berskala kecil menengah.
BLT UMKM senilai Rp1.2 juta akan disuntikkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang memenuhi syarat,
Adapun penyaluran BLT UMKM tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Meski begitu penyaluran BLT UMKM sejatinya tidak diatur langsung pemerintah pusat melainkan oleh pemerintah daerah,
Oleh karenanya, mekanisme pendaftaran dan pencairannya harus menunggu kabar dari pemerintah daerah.
BRI menjadi salah satu rekening bank Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan BLT UMKM Rp1.2 juta ini.
Ini berarti bagi Anda yang telah memiliki rekening BRI akan lebih diuntungkan karena tidak perlu kerja 2 kali.
Lantas bagaimana cara daftar BLT UMKM Rp1.2 juta ini?
Seperti dilansir GridFame.id Anda bisa mendaftarkan usaha Anda secara online dan offline.
Anda dapat datang ke Dinas Koperasi setempat dengan membawa sejumlah syarat seperti (KTP, rekening BRI, KK, SKU dan NIB).
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar