GridFame.id - JULO salah satu aplikasi pinjaman online atau pinjol legal yang banyak digunakan.
Di aplikasi JULO anda bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 15 juta rupiah.
Untuk bunga yang ditawarkan termasuk rendah yaitu 0,1 persen perharinya.
Selain itu, untuk pembayaran cicilan maksimal 9 bulan.
Selain pinjam uang, JULO juga menyediakan fitur paylater yang bisa digunakan.
Namun, sebelum melakukan pinjaman atau kredit, pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Pasalnya jika tak membayar tagihan, anda harus siap-siap terkena kerugian ini.
Apa saja?
1. Masuk ke Daftar Blacklist
Melansir dari www.julo.co.id, JULO masuk dalam pinjol yang terdaftar di BI Checking.
Jika anda telat melakukan pembayaran tagihan atau gagal bayar nama anda akan masuk daftar hitam BI Checking.
Akibatnya, anda akan kesulitan mengajukan kredit di lain hari pada semua tempat pengajuan kredit karena pernah ada rekam jejak yang kurang baik.
Untuk daftar pinjol yang masuk ke BI Checking bisa cek disini 5 Aplikasi Pinjol yang Masuk BI Checking, Waspada Jika Telat Bayar
2. Bunga dan Denda Menumpuk
Jika anda tak kunjung membayar tagihan, dipastikan bunga nya akan terus menumpuk.
JULO mengenakan denda sebesar 1 – 2% per bulan dari pinjaman pokok.
Untuk denda maksimal yang dikenakan adalah 20% dari nominal pinjaman.
3. JScore Turun, Limit Susah Naik
Jscore atau Julo Score akan turun dan mempengaruhi limit yang diberikan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar