GridFame.id - Masyarakat lagi-lagi dibuat waspada dengan banyaknya kasus penipuan berkedok pinjol ilegal.
Permasalahan seputar pinjol ilegal saja sudah menimbulkan keresahan.
Banyak orang menjadi korban jeratan pinjaman online dengan bunga mencekik itu.
OJK sebenarnya sudah sering merilis daftar pinjol ilegal yang telah ditutup.
Namun para oknum pinjol ilegal terus saja bermunculan meski sudah berusaha diberantas.
Ciri-ciri pinjol ilegal pun disebarkan agar masyarakat bisa waspada terhadap risiko yang menghantuinya.
Belum usai masalah pemberantasan pinjol ilegal, modus baru pun bermunculan.
Mulai dari jasa joki pinjol, jasa joki hapus data pinjol hingga penipuan berkedok pinjol.
Masyarakat perlu tahu juga modus yang biasa dipakai para oknum yang mengaku sebagai pinjol ilegal ini.
Padahal yang mereka lakukan sebenarnya justru malah 'merampok' orang yang dihubungi.
Waduh, bagaimana modus penipuan berkedok pinjol ilegal itu?
Baca Juga: Awas Modus Jasa Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar, Ternyata Penipuan!
Source | : | BCA.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar